'Tugas Fungsi Operator
Sekolah
1. Membuat Jadwal Pendataan (Formulir Data PTK Dan Siswa)
2. Menginstal Aplikasi Dapodik
3. Mengentry Data Yang Telah Di Isi Oleh PTK Dan Siswa Sesuai Dengan Isian Formulir Data, Berdasarkan Petunjuk Dari Buku Manual Dapodik.
3. Mengirim Data Valid.
4. Mencetak / Print Out Profil Sekolah Sebagai Laporan Pengerjaan
5. Koreksi Jika Ada Kesalahan (Perbaikan Data Sesuai Dengan Jadwal Yang Tertera)
Inilah Tugas Dari OPERATOR, Tidak Lebih dari itu. Diluar Dari Tugas Tersebut OPERATOR Boleh Menolak Jika PTK Meminta OPERATOR Untuk Mengecek Data Pribadi Di Situs Cek Pendataan, Karena Data Pribadi Merupakan Tugas PTK Bersangkutan.
Untuk OPERATOR Harap Diperhatikan Dan Diperjelas Dan Diberikan Jadwal Yang Disetujui Kepada Sekolah Tentang Jadwal Pengerjaan Dapodik. Setelah Data Diterima Dalam Bentuk Formulir Pertama Sekali.
1. Tugas Operator Sekolah
adalah melakukan entry data yang bersumber dari F-SEK, F-PD, dan F-PTK yang
sebelumnya telah diisi oleh pihak yang berkepentingan.
2. Tugas operator hanya
melakukan input data. Laksanakan entry data sejeli dan seteliti mungkin sesuai
dengan formulir yang diisi. Jangan menyimpang dari formulir yang telah
diisikan. Seandainya ada formulir yang diisi tidak benar dan tidak sesuai
prosedur, koordinasikan dengan yang bersangkutan untuk proses pembetulan, jika
diperlu juga harus dikonsultasikan dengan kepala sekolah.
3. Sebelum melakukan
entry data, baca dengan cermat petunjuk pengisian seperti dalam manual versi
dekstop untuk meminimalisir kesalahan. Untuk data yang bersifat vital karena
berhubungan dengan penerimaan tunjangan, isi dengan benar dan jangan sampai
dikosongkan.
4. Jangan hanya
mengandalkan informasi dari KK-DATADIK Kabupaten/ Kota . Info dari KK-DATADIK
memang PENTING, tapi akan lebih baik jika Operator Sekolah bergabung di Grup
Pendataan supaya bisa mendapatkan informasi yang up to date, sekaligus bisa
sharing jika menemui kendala.
5. Beri pengertian kepada
PTK untuk melakukan Cek Verifikasi Data di website yang ditentukan. Ingat,
Tugas Operator Sekolah hanya entry data. Seyogyanya para guru melakukan verifikasi
datanya sendiri. Jika ditemukan data tidak valid, minta PTK yang bersangkutan
berkoordinasi dengan Operator Sekolah untuk proses pembetulan. Kalau kemudian
PTK tak memiliki kemampuan untuk Cek Verifikasi data, dan meminta bantuan
Operator Sekolah, itu masalah lain. Tentu saja PTK yang bersangkutan harus
‘mengerti’ sehingga tak ada pihak yang harus dirugikan.
6. Untuk Honor Entry
Data, semuanya telah diatur dalam Petunjuk Tekhnis. Sodorkan hal tersebut
kepada Kepala Sekolah, agar Operator Sekolah mendapatkan imbalan sesuai dengan
haknya. Jika hal tersebut telah dilakukan, tapi hak Anda belum diperoleh,
bersabarlah! Yakinlah bahwa Tuhan punya rencana lain bagi jalan rezeki Anda
dengan jalan tak disangka-sangka.
Tugas OPERATOR :
1. Membuat Jadwal Pendataan (Formulir Data PTK Dan Siswa)
2. Menginstal Aplikasi Dapodik
3. Mengentry Data Yang Telah Di Isi Oleh PTK Dan Siswa Sesuai Dengan Isian Formulir Data, Berdasarkan Petunjuk Dari Buku Manual Dapodik.
3. Mengirim Data Valid.
4. Mencetak / Print Out Profil Sekolah Sebagai Laporan Pengerjaan
5. Koreksi Jika Ada Kesalahan (Perbaikan Data Sesuai Dengan Jadwal Yang Tertera)
Inilah Tugas Dari OPERATOR, Tidak Lebih dari itu. Diluar Dari Tugas Tersebut OPERATOR Boleh Menolak Jika PTK Meminta OPERATOR Untuk Mengecek Data Pribadi Di Situs Cek Pendataan, Karena Data Pribadi Merupakan Tugas PTK Bersangkutan.
Untuk OPERATOR Harap Diperhatikan Dan Diperjelas Dan Diberikan Jadwal Yang Disetujui Kepada Sekolah Tentang Jadwal Pengerjaan Dapodik. Setelah Data Diterima Dalam Bentuk Formulir Pertama Sekali.
TUGAS TATA USAHA
Tata Usaha sekolah/madrasah
Melaksanakan :
- Administrasi kepegawaian
- Administrasi keuangan
- Administrasi sarana dan prasarana
- Administrasi kehumasan
- Administrasi persuratan dan kearsipan
- Administrasi kesiswaan
- Administrasi layanan khusus
- Teknologi informasi dan komunikasi
(Dikdasmen 260-261/1996)
1. Administrasi kepegawaian :
a. Melaksanakan
prosedur dan mekanisme kepegawaian
b. Merencanakan
kebutuhan pegawai
c. Menilai
dan membina staf
Rincian tugas :
a. Mengisi
buku induk pegawai
b. Menyusun
daftar urut kepangkatan
c. Menerbitkan
surat tugas/keputusan
d. Menyusun
data dan statistik kepegawaian
e. Menyusun
arsip dan file pegawai
f. Mengelola
daftar hadir pegawai, dll
2. Administrasi keuangan :
a. Melaksanakan
administrasi keuangan sekolah,
b. Meliputi
keuangan rutin/dana komite sekolah
c. /bantuan,
dll.
d. (dalam
pelaksanaanya dilaksanakan oleh
e. Perangkat
bendahara yang bertanggung
f. Jawab
kepada kepala tata usaha
Rincian tugas :
a. Menyimpan
dokumen, rekening giro/bank
b. Menerima
dan melakukan pembayaran
c. Menyimpan
arsip/dokumen dan spj keuangan
d. Membuat
laporan penggunaan keuangan
e. Membuat
laporan posisi anggaran (daya serap )
f. Mencatat
keuangan berdasarkan sumber keuanganya pada buku kas umum, pembantu dan
tabelaris, dll
3. Administrasi sarana dan prasarana
Merencanakan kebutuhan dan mengelola
sarana
Rincian tugas :
a. Menyusun
daftar kebutuhan sarana dan prasarana
b. Mencatat
dan menginventarisir sarana
c. Menyimpan
dokumen kepemilikan
d. Membuat
daftar inventarisasi ruang, dll
4. Administrasi kehumasan
Melaksanakan hubungan sekolah dan
masyarakat
Rincian tugas :
a. Membantu
proses kegiatan komite
b. Menjalin
kerja sama dengan pemerintah dan lembaga masyarakat serta keterlibatan pemangku
kepentingan (stakeholders)
c. Mencatat
dan mendokumentasikan proses kegiatan kehumasan
d. Mempromosikan
sekolah/madarsah dan mengkoordinasikan penelusuran tamatan
5. Administrasi persuratan dan
kearsipan
Melaksanakan tugas kesekretariatan
dibidang tata persuratan dan kearsipan
Rincian tugas :
a. Mengelola
surat masuk dan keluar
b. Menggandakan
surat/tikrey
c. Mengelola
buku ekspedisi persuratan
d. Memelihara
dan menata kearsipan dan dokumen , dll
6. Administrasi kesiswaan
Melaksanakan proses administrasi
kesiswaan
Rincian tugas :
a. Membuat
daftar nomor induk siswa
b. Menyusun
daftar keadaan siswa
c. Membuat
usulan peserta ujian
d. Menginventarisir
daftar lulusan
e. Menyimpan
daftar kumpulan nilai (leger)
f. Menginventarisir
pendaftaran siswa baru
g. Mengisi
papan data keadaan siswa,dll
7. Administrasi layanan khusus
Melaksanakan fungsi koordinator
layanan khusus
Rincian tugas :
a. Koordinator
petugas layanan khusus ; penjaga, tukang kebun, petugas kebersihan, pesuruh,
dan pengemudi
b. Membantu
program layanan khusus ; uks, bimbingan konseling, laboratorium/bengkel dan
perpustakaan, dll
8. Teknologi informasi dan komunikasi
Koordinator layanan data dan
informasi
Rincian tugas :
a. Mengakses
dan mengelola data
b. Mendokumentasikan
administrasi
c. Menginformasikan
serta mempromosikan
TUGAS PUSTAKAWAN
Adapun tugas-tugas pustakawan tingkat
terampil yaitu:
1. Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan pustaka atau
sumber Informasi. Yang kegiatannya meliputi:
· Pengembangan Koleksi
Yaitu kegiatan yang ditujukan untuk
mengadakan, memelihara, ataupun menjaga koleksi agar sesuai dengan kebutuhan
pemustaka. Yang kegiatannya meliputi: melakukan survey minat pemakai,
mengadakan, menyeleksi, mengevaluasi dan menyiangi bahan pustaka.
· Pengolahan Bahan
Pustaka atau Koleksi
Yaitu kegiatan mendeskripsikan bahan pustaka
serta membuat sarana dalam kegiatan Temu Kembali, agar para pemustaka lebih
mudah dalam menemukan koleksi yang dicarinya. Dalam hal ini pustakawan tugasnya
meliputi: menginventaris bahan pustaka, mengecap koleksi, menganalisis subjek,
menentukan Nomor Panggil, dan membuat katalog (Katalogisasi).
· Penyimpanan dan
pelestarian Bahan Pustaka
Kegiatan ini adalah menjaga penempatan koleksi
di rak sesuai dengan Nomor Panggilnya atau subeknya agar para pemustaka dapat
lebih mudah menemukan koleksi yang dicari (Temu Kembali Infomasi). Selain itu,
dalam hal ini pustakawan bertanggung jawab atas keamanan suatu koleksi.
· Pelayanan Informasi.
Seorang Pustakawan dalam hal ini bertugas
memberikan bantuan ataupun jasa kepada para pemustaka yang berupa informasi
ataupun jasa lainnya. Bantuan atau jasa tersebut dapat berupa: layanan
sirkulasi, layanan referensi, pendidikan pemakai (user education), membantu
dalam kegiatan temu kembali iformasi, membuat statistik pengunjung,
layanan perpustakaan keliling, dan lain sebagainya
2. Pemasyarakatan Perpustakaan, Dokumentasi, dan Informasi.
Tugas dari kegiatan ini adalah:
· Penyuluhan
Penyuluhan sendiri dibagi atas dua bagian,
yaitu :
I. penyuluhan kegunaan
dan pemanfaatan Perpustakaan, Dokumentasi, dan Informasi. Yaitu Pustakawan
bertugas memberikan pengertian atau penjelasan kepada para masyarakat
pengguna mengenai pentingnya sebuah Perpustakaan, Dokumentasi, dan Informasi.
Sehingga mereka dapat termotivasi ataupun tertarik untuk mengunjungi
perpustakaan tersebut. Dengan demikian pihak perpustakaan akan merasa bangga,
karena koleksinya dapat dimanfaatkan/didayagunakan oleh para pemustaka.
II. Penyuluhan
Pengembangan Perpustakaan, Dokumentasi, dan Informasi, yaitu memberikan
penjelasan atau bimbingan kepada pengelola perpustakaan mengenai strategi
ataupun cara yang dilakukan untuk meningkatkan mutu dari perpustakaan khususnya
dalam melayani para pemustaka.
· Publisitas.
Publitas adalah mensosialisasikan informasi
tentang kegiatan yang dilakukan oleh perpustakaan, dokumentasi dan informasi
kepada masyarakat luas melalui media cetak ataupun elektronik seperti artikel,
brosur, film, slide, situs-web dan lain-lain.
· Pameran.
Dalam hal ini pustakawan dapat memperlihatkan
kepada masyarakat tentang aktivitas, hasil kegiatan, dan kemampuan sumber
informasi perpustakaan, dokumentasi dan informasi disertai pemberian
keterangan/penjelasan dengan mempergunakan bahan peraga. kegiatan ini bertujuan
agar para masyarakat dapat tertari dengan perpustakaan tersebut.
*dikutip dari beberapa sumber*
Gomapta Atas Kunjungannya,,,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar